Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

icon   Pada 10 September 2020 Bagikan ke :

Bengkalis, PROKOPIM – Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. Tengku Zainuddin mengikuti acara Koordinasi Penyampaian Hasil Penilaian Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Selasa (10/09/2020), di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.

Tengku Zainuddin mengatakan penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik yang merupakan agenda tahunan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasan pelayanan publik pada pemerintah pusat (Kementerian) dan pemerintah daerah, ini tentunya menjadi motivasi yang baik dalam mendukung pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 agar dapat semakin meningkat.

Untuk itu, lakukanlah berbagai perubahan dengan meningkatkan kinerja dan memperbaiki segala standar pelayanan yang masih kurang. "Kami berharap semua organisasi perangkat daerah senantiasa dapat meningkatkan serta memenuhi standar pelayanan publik yang baik, efektif dan efesien, sebagai bentuk implementasi partisipasi aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini. Dengan saling bekerjasama, saling mendukung, mari kita layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya", jelas Tengku Zainuddin.

Kepala Keasistenan Pencegahan Bambang Pratama menyampaikan Hasil tujuan dari penyampaian Ombudsman untuk kabupaten bengkalis diantaranya mengumpulkan data primer terkait ketersediaan standar pelayanan sehingga mencegah terjadinya tindakan maladministrasi, memonitor RPJMN tahun 2015 -2019 dan untuk sektor Reformasi birokrasi yaitu meningkatkan kepatuhan pemerintah pusat dan daerah atas pelaksanaan UU pelayanan publik.

Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suwarto, Kepala Kesbangpol Hermanto Baran, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian H Indra Gunawan.