BENGKALIS - Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis mengelar Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Rimba Sekampung, Kamis 22 September 2022 di aula kelurahan Rimba sekampung.
Pelatihan lembaga kemasyarakatan diikuti Sebanyak 34 peserta dari RT, RW, dan LPMK Kelurahan Rimba Sekampung.
Lurah Rimba Sekampung diwakili Sekretaris Kelurahan Rimba Sekampung, Halimah mengatakan salah satu tujuan pelatihan dilakukan sebagai upaya pemerintah agar terutama RT dan RW dapat melahirkan personil kepengurusan yang turut mendorong kelembagaan lebih berdaya baik dari aspek penataan administrasi dan lain-lain.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan, S. IP, M.Si, dan Maria Lafina, M. Pd, Pejabat fungsional ADB, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis
Rafli Kurniawan memaparkan selain tentang aturan pembentukan LKK juga memaparkan tugas dan fungsi dari LKK.
Sementara itu Maria Lafina menyampaikan materi tentang strategi peningkatan cakupan akta kematian, diantaranya penerapan buku pokok pemakaman(BPP)/Laporan Kematian dari Desa/ Kelurahan, Melibatkan Instansi lain/pemangku kepentingan, Pelayanan Stelsel Aktif, dan Pelayanan secara Digital/Online.
Kegiatan Pelatihan dihadiri oleh Danramil 01 Bengkalis Kapten CPL Hendriko, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung BRIPKA Deri Adrianto S. Sos, Bhabinsa Kelurahan Rimba Sekampung SERDA Jafri Rohim, RT, RW Sekelurahan Rimba Sekampung, dan LPMK Kelurahan Rimba Sekampung. ##DISKOMINFOTIK.