BENGKALIS (DP)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menetapkan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2013. Saat ini rencana
penetapan UMK tersebut sedang dalam proses dan diharapkan sudah ada
keputusan sebelum tahun 2012 berakhir.
Mudah-mudahan pada bulan Desember mendatang sudah ada keputusan
berapa sebenarnya UMK Bengkalis. Begitu sudah ditetapkan nantinya, maka
akan kita sosialisasikan ke perusahaan-perusahaan,ujar Kepala
Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, H Hermizon, Ahad (25/11).
Dikatakan, penetapan UMK ini nantinya melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari beberapa unsur perwakilan terkait. Dalam pembahasan ini, diharapkan akan ada kesepakatan berapa UMK yang layak untuk tahun 2013. Disatu sisi pihak perusahaan tidak merasa keberatan sementara disisi lain pekerja pun merasa terbantu.
Untuk mencapai kesepakatan tersebut, sambung mantan Kadistamben Bengkalis ini, beberapa pertimbangan yang dijadikan dasar penetapan UMK antara lain kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja lajang. Kemudian indeks harga konsumen serta tingkat inflasi.
Selain itu, masih menurut Hermizon, pertimbangan lainnya antara lain seperti aspek kemampuan pengusaha, tingkat keresahan pekerja atau buruh, tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, UMK Kabupaten tetangga dan stabilitas ketenagakerjaan daerah.
Saat ditanya kemungkinan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, Hermizon secara diplomatis mengatakan akan disesuaikan dengan UMP Riau. Berapa UMP Riau tahun 2012 dan berapa pula UMP Riau tahun 2013. Sekarangkan UMP Riau tahun 2013 ditetapkan Rp1,4 juta tentu kita tidak jauh dar UMP Riau,ujar pria yang akrab disapa Mijon ini seraya menambahkan kalau UMK Bengkalis tahun 2012 sebesar Rp1.270.000.(auf)