Ummat Islam Bengkalis Haram Rayakan Valentine Day

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :

Bupati dan MUI Nyatakan Secara Tegas
Bengkalis – Bupati Bengkalis, H Syamsurizal mengingatkan warganya, khususnya yang beragama Islam tidak ikut merayakan Valentine Day. Hal senada juga ditegaskan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, Masdaruddin.

Dikatakan Syamsurizal, Valentine Day atau Hari Kasih Sayang yang dirayakan setiap tanggal 14 Februari itu, merupakan budaya barat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Bagi ummat Islam, ikut merayakannya hukumnya haram.

“Karena hukumnya haram, ummat Islam di daerah ini diharamkan ikut merayakannya”, tegas Syamsurizal, ketika ditemui usai mengikuti senam kesegaran jasmani di pantai pasir Bandar Sri Laksamana, Jum’at pagi (6/2). Untuk itu, kepada setiap orang tua, bupati mengingatkan agar mengawasi putra-putri mereka supaya tidak ikut merayakannya.

“Valentine Day sama sekali tidak ada manfaatnya. Tujuannya hanya untuk merusak dan menjauhkan akidah generasi muda Islam dari tuntunan Alqur’an dan hadits. Karena perayaan Valentine Day sangat identik dengan kemaksiatan. Yang namanya perbuatan itu bukan hanya dilarang, sekedar mendekatinya pun diharamkan”, katanya.

Diingatkan Syamsurizal, dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam kepercayaan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.

Untuk itu, dengan dalih apapun, bupati juga dengan tegas melarang adanya perayaan Valentine Day di sekolah-sekolah di daerah ini. “Kepala Dinas Pendidikan sudah saya instruksikan untuk membuat surat edaran. Bagi sekolah yang tetap melaksanakannya, kepala sekolahnya akan kita beri sanksi berat”, tegas Syamsurizal.

Kemudian, agar seluruh ummat Islam di daerah ini dapat mengetahui dan memahami bahwa hukum merayakan Valentine Day itu haram, bupati mengatakan telah meminta bantuan Kepala Kantor Departeman Agama (Kandepag) Bengkalis untuk membuat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama di setiap kecamatan.

“Melalui surat edaran dari Kandepag itu, kita harapkan seluruh mubaligh dapat menyampaikan pada masyarakat agar tidak ikut merayakan Valentine Day. Khususnya pada mubaligh yang menjadi khatib pelaksanaan sholat Jum’at, 13 Februari mendatang, agar dalam khotbahnya menyampaikan hal ini”, harap Syamsurizal.

Pada bagian lain, Syamsurizal menjelaskan, kata ’Valentine’ berasal dari bahasa Latin yang berarti ’Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Maha Kuasa’. Kata ini ditunjukan kepada Nimroe dan Lupercus, tuhan orang Romawi.

Jika seorang ummat Islam mengucapkan selamat Valentine, katanya, itu sama artinya dengan berbuat syirik besar. Menyamakan manusia dengan Allah SWT. Menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. “ Valentine itu berasal dari budaya syirik”, jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, penegasan senada disampaikan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis. Menurut Masdaruddin, bagi ummat Islam, hukum ikut merayakan Valentine Day, sudah jelas. ”Hukumnya haram”, tegas Masdaruddin melalui telepon selulernya yang ketika dikonfirmasi mengaku sedang berada di Jakarta.