BENGKALIS - Kabar gembira bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, khususnya dalam pelayanan data kependudukan, karena Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kec Bathin Solapan membuka layanan 'Tunggu' pada Hari Sabtu dan Ahad.
Layanan ini dimulai sejak tanggal 13 November s.d 26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja Senin hingga Jum'at, maka Bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday dihari Sabtu dan Ahad.
Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan Aromi Yosdel, Sabtu, 20 November 2021 melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis.
Aromi Yosdel mengatakan untuk layanan Tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB s.d pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.
"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," kata Aromi.
Selanjutnya Aromi menambahkan masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan Tunggu.
"Disamping itu juga kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi covid-19 massal dalam mendukung program Pemerintah guna tercapainya Herd Immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," ujarnya lagi.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan.
"Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," kata nya. ##DISKOMINFOTIK.