UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir Kolaborasi Bersama Korwilcam Pendidikan Dalam Pelayanan Akta Kelahiran dan KIA

icon   Pada 1 Desember 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus melakukan berbagai terobosan dalam melakukan inovasi diantaranya kolaborasi antara UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir dengan Korwil Pendidikan Kecamatan Pinggir.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Disdukcapil H Ismail, Rabu, 1 Desember 2021 melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis.

Ismail mengatakan kolaborasi yang dilakukan dalam bentuk penerbitan dokumen kependudukan bagi anak usia PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan SMP, bahkan juga untuk SMA sederajat yang berada di Kecamatan Pinggir yang belum memiliki dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kolaborasi ini disamping untuk memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, sekaligus sebagai upaya peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan minimal sesuai target yang telah diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Setiap Kecamatan tahun 2021 telah ditetapkan target capaian layanan dokumen kependudukan yang harus dipenuhi," kata Ismail.

Selanjutnya Ismail menambahkan melalui kolaborasi yang telah dilakukan ini tentu diharapkan capaian atau target yang diberikan oleh Disdukcapil dapat tercapai. 

"Sasaran yang dilakukan UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir yakni menerbitkan akta kelahuran mulai dari umur 0 bulan hingga 18 tahun," ujar Ismail.

Pada kesempatan itu juga Ismail menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Korwilcam Pendidikan Kecamatan Pinggir, Amrul, yang secara sangat aktif dan proaktif memfasilitasi anak-anak sekolah dilingkup Korwil Kecamatan Pinggir bahkan pada jenjang SLTA juga dalam mendapatkan layanan dokumen kependudukan secara baik dari UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir yang dipimpin Zakri. 

"Kami harapkan seluruh UPT untuk dapat melaksanakan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Korwil Pendidikan dalam memenuhi hak anak yakni dalam kepemilikan akta kelahiran dan KIA," harap Ismail.

Sementara itu, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir Zakri mengatakan, bentuk kolaborasi yang dilakukan ini khusus bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen Kependudukan.

"Pihak sekolah mengumpulkan data dalam bentuk berkas yang akan diolah di UPT Disdukcapil Kecamatan Pinggir," kata Zakri.

Zakri menambahkan kolaborasi yang dilakukan ini juga sebagai upaya mendukung program Visi Bupati Bengkalis terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa). ##DISKOMINFOTIK.