BENGKALIS - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor secara keliling.
Dengan jadwal sebagai berikut:
Untuk regional Bukit Batu dan sekitarnya setiap Selasa, Minggu kedua diawal bulan beralamat di halaman gedung serbaguna dari jam 9.00-14.00 WIB.
Selanjutnya Pulau Bengkalis setiap Rabu, Minggu kedua diawal bulan di halaman pelabuhan BSL Bengkalis jam 9.00-14.00 WIB.
Sementara untuk regional Pulau Rupat setiap Jum'at, minggu kedua diawal bulan di halaman UPT Penyeberangan Pulau Rupat dari 9.00-15.00 WIB.
Kepala UPT Dinas Perhubungan Bengkalis Amrillazi mengatakan, Pengujian berkala kendaraan bermotor secara keliling ini, dilakukan dalam upaya untuk memudahkan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.
"Mengingat kondisi geografi Kabupaten Bengkalis ini yang terdiri dari beberapa pulau, sehingga bisa memperlambat proses pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor, untuk itu kami Dishub Bengkalis melaksanakan uji berkala ini secara keliling,"ujarnya.
Dan hal ini juga, lanjut Amrillazi sesuai dengan PM 19 Tahun 2021, tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Pasal 59 Ayat 1 dalam hal Tertentu Penyelenggaraan Uji Berkala dapat dilakukan dengan menggunakan metode keliling.
Selain itu juga upaya untuk efisiensi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor lebih baik lagi, dan mewujudkan program Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. #DISKOMINFOTIK.