BENGKALIS- Ratusan kes (kotak) minuman keras (miras) berbagai merk
berhasil disita aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Bengkalis, saat gelar razia, Rabu (4/1/12). Hasil aksi penggerebekan
petugas Satpol PP tersebut juga menarik perhatian Wakil Bupati Bengkalis
H. Suayatno.
Belasan kotak miras yang diamankan itu hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda, Toko Hollywood yang berada di Jalan Tandun dan Toko Gaul di Jalan Hang Tuah. Keberadaan miras-miras itu setelah diduga kuat untuk perjualbelikan ke masyarakat.
“Razia ini dalam rangka upaya kita menegakkan Peraturan Daerah (Perda), karena tanpa kantongi izin kita sita sebagai barang bukti (BB),” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Arjunaidi, saat ditemui riauterkini.com, Rabu (4/1/12).
Selain menyita belasan kotak kardus berisi miras, petugas juga menyita belasan botol berbagai merk. Selanjutnya, BB tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diamankan. Sedangkan pemilik miras-miras kemudian didata dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Hasil penggerebekan Satpol PP Kabupaten Bengkalis ini, ternyata memperoleh apreseasi dari Wabup Bengkalis H. Suayatno. Adanya informasi razia salah satu penyakit masyarakat (pekat) awal tahun ini. Wabup langsung turun menuju ke Kantor Satpol PP untuk melihat langsung hasil razia tersebut.
Wabup H. Suayatno menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis hendaknya mendukung program pemberatasan pekat itu. Hal tersebut salah satu aspek dalam rangka mencapai visi misi Kabupaten Bengkalis yaitu menciptakan masyarakat yang unggul, sejahtera, mandiri dan bertaqwa.
“Kita apreseasi apa yang telah dilakukan oleh petugas kita di lapangan dalam rangka pemberatasan pekat ini. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung program ini, karena salah satu aspek mencapai visi misi Kabupaten Bengkalis,” pintanya.
“Kita tidak akan negosiasi dengan persoalan pekat ini, harus ditindak tegas. Salah satunya adalah miras,” tegasnya.***(dik_RT.C)
Belasan kotak miras yang diamankan itu hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda, Toko Hollywood yang berada di Jalan Tandun dan Toko Gaul di Jalan Hang Tuah. Keberadaan miras-miras itu setelah diduga kuat untuk perjualbelikan ke masyarakat.
“Razia ini dalam rangka upaya kita menegakkan Peraturan Daerah (Perda), karena tanpa kantongi izin kita sita sebagai barang bukti (BB),” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Arjunaidi, saat ditemui riauterkini.com, Rabu (4/1/12).
Selain menyita belasan kotak kardus berisi miras, petugas juga menyita belasan botol berbagai merk. Selanjutnya, BB tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diamankan. Sedangkan pemilik miras-miras kemudian didata dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Hasil penggerebekan Satpol PP Kabupaten Bengkalis ini, ternyata memperoleh apreseasi dari Wabup Bengkalis H. Suayatno. Adanya informasi razia salah satu penyakit masyarakat (pekat) awal tahun ini. Wabup langsung turun menuju ke Kantor Satpol PP untuk melihat langsung hasil razia tersebut.
Wabup H. Suayatno menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis hendaknya mendukung program pemberatasan pekat itu. Hal tersebut salah satu aspek dalam rangka mencapai visi misi Kabupaten Bengkalis yaitu menciptakan masyarakat yang unggul, sejahtera, mandiri dan bertaqwa.
“Kita apreseasi apa yang telah dilakukan oleh petugas kita di lapangan dalam rangka pemberatasan pekat ini. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung program ini, karena salah satu aspek mencapai visi misi Kabupaten Bengkalis,” pintanya.
“Kita tidak akan negosiasi dengan persoalan pekat ini, harus ditindak tegas. Salah satunya adalah miras,” tegasnya.***(dik_RT.C)