BENGKALIS- Wakil Bupati Bengkalis resmi mengukuhkan
Panitia Pelaksana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham)
Kabupaten Bengkalis periode 2011-2014, di Aula Rapat Lantai IV Kantor
Bupati Bengkalis, Selasa (12/6/12).
Panitia Pelaksana Ranham Kabupaten Bengkalis beranggotakan 66 pejabat
ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor
311/KPTS/X/2011 tertanggal 12 September 2011. Panitia Ranham ini,
terdiri dari kepala badan, kantor, instansi, kepala Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Bengkalis dan unsur elemen masyarakat serta organisasi
kepemudaan. Pengukuhan juga tampak hadiri langsung Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Djoni
Muhammad.
Kesempatan ini Wakil Bupati Bengkalis Suayatno di dalam sambutannya
mengatakan, selayaknya hak setiap manusia tidak seharusnya dirampas
oleh siapapun. Dalam mengangkat derajat hak setiap manusia juga harus
mempertimbangkan norma-norma sosial, agama maupun ideologi
negara.
Menegakkan HAM ini harus mempertimbangkan norma sosial, agama dan
Pancasila, ujarnya di hadapan hadirin.
Dengan dibentuknya Panitia Ranham ini, Suayatno berharap seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis,
keberadaan Pantia Ranham yang sudah dibentuk tersebut dapat
dilaksanakan dan menjadi perhatian.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Riau Djoni
Muhammad di dalam sambutannya mengatakan, penegakan HAM sebagian besar
di daerah belum berjalan dengan baik. Dengan terbentuknya Panitia
Ranham di daerah, penegakan HAM sepenuhnya menjadi tanggungjawab
daerah dan dipantau oleh Kemenkum HAM.
Penegakan HAM belum berjalan dengan baik di daerah. Ini merupakan
tugas pokok daerah, tetapi akan terus kita pantau dan tidak akan lepas
tangan, katanya.
Lebih lanjut disampaikan Djoni, terbentuknya Panitia Ranham terdiri
dari masing-masing SKPD tersebut dirinya berharap, kedepan daerah
memberikan upaya dan perhatian serius dalam penegakan HAM. Ia
menyontohkan, seperti adanya kegiatan-kegiatan yang mengembangkan diri
anak berhak memperoleh pendidikan yang layak.
Nah, setiap laporan akan ditindaklanjuti sehingga menjawab image
masyarakat yang terkesan saat ini pemerintah masih lemah menangani
persoalan-persoalan HAM. Saya sarankan setiap pelayanan memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan-aduan khususnya
tentang hukum, pintanya.
Selain pengukuhan Panitia Ranham Kabupaten Bengkalis periode 2011-2014
ini, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan Ranham
selama 2 (dua) hari di tempat yang sama.***(dik)