Wabup Bengkalis Kukuhkan Panitia Ranham Kabupaten

icon   Pada 13 Juni 2012 Bagikan ke :

BENGKALIS- Wakil Bupati Bengkalis resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Kabupaten Bengkalis periode 2011-2014, di Aula Rapat Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (12/6/12).

Panitia Pelaksana Ranham Kabupaten Bengkalis beranggotakan 66 pejabat ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis Nomor 311/KPTS/X/2011 tertanggal 12 September 2011. Panitia Ranham ini, terdiri dari kepala badan, kantor, instansi, kepala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan unsur elemen masyarakat serta organisasi kepemudaan. Pengukuhan juga tampak hadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Djoni Muhammad.

Kesempatan ini Wakil Bupati Bengkalis Suayatno di dalam sambutannya mengatakan, selayaknya hak setiap manusia tidak seharusnya dirampas oleh siapapun. Dalam mengangkat derajat hak setiap manusia juga harus mempertimbangkan norma-norma sosial, agama maupun ideologi negara.

Menegakkan HAM ini harus mempertimbangkan norma sosial, agama dan Pancasila, ujarnya di hadapan hadirin.

Dengan dibentuknya Panitia Ranham ini, Suayatno berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis, keberadaan Pantia Ranham yang sudah dibentuk tersebut dapat dilaksanakan dan menjadi perhatian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Riau Djoni Muhammad di dalam sambutannya mengatakan, penegakan HAM sebagian besar di daerah belum berjalan dengan baik. Dengan terbentuknya Panitia Ranham di daerah, penegakan HAM sepenuhnya menjadi tanggungjawab daerah dan dipantau oleh Kemenkum HAM.

Penegakan HAM belum berjalan dengan baik di daerah. Ini merupakan tugas pokok daerah, tetapi akan terus kita pantau dan tidak akan lepas tangan, katanya.

Lebih lanjut disampaikan Djoni, terbentuknya Panitia Ranham terdiri dari masing-masing SKPD tersebut dirinya berharap, kedepan daerah memberikan upaya dan perhatian serius dalam penegakan HAM. Ia menyontohkan, seperti adanya kegiatan-kegiatan yang mengembangkan diri anak berhak memperoleh pendidikan yang layak.

Nah, setiap laporan akan ditindaklanjuti sehingga menjawab image masyarakat yang terkesan saat ini pemerintah masih lemah menangani persoalan-persoalan HAM. Saya sarankan setiap pelayanan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan-aduan khususnya tentang hukum, pintanya.

Selain pengukuhan Panitia Ranham Kabupaten Bengkalis periode 2011-2014 ini, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan Ranham selama 2 (dua) hari di tempat yang sama.***(dik)