Wabup Buka Pembekalan Anti Korupsi 70 PPTK dan Pejabat Bengkalis

icon   Pada 31 Mei 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Sedikitnya sekitar 70 peserta dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pejabat Eselon IV pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuit pembekalan aparatur pemerintah dalam rangka pemberantasan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, Rabu (30/5/12).

Kegiatan pembekalan yang resmi dibuka Wakil Bupati Bengkalis Suayatno di Gedung Daerah ini selama sehari, menghadirkan pembicara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau dan LKPP.

Dalam pengarahannya Wabup Bengkalis Suayatno memaparkan, persoalan kasus korupsi menjadi perhatian besar. Menurutnya, untuk memberantasnya harus dimulai dalam diri sendiri agar jangan melakukan tindakan melawan hukukm.

Sambung Suayatno, pemerintah berkomitmen memberantas korupsi secara sistimatik. Namun, semua itu kembali lagi kepada hati nurani masing-masing aparatur untuk menjalankannya.

Dalam pelaksanaan lelang dilakukan secara efektif dan efisien, terbuka dan transparan serta persaingan yang sehat yang adil. Untuk itu melalui pembekalan ini diharapkan dapat memberi manfaat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah kita,” pesannya seperti dikutip dari release Humas Pemkab Bengkalis kepada riauterkini.com, Rabu (30/5/12).

Dengan kegiatan pembekalan ini, juga diharapkan PPTK dan pejabat Eselon IV dapat memahami dan menyamakan persepsi terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam peangadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bengkalis serta meningkatkan wawasan aparatur tentang aturan dan sanksi.

Hadir pembukaan pembekalan aparatur ini, Asisten I Burhanuddin, Asisten II Ariyanto, Asisten III Azwar Ibrahim, para kepala dinas dan badan serta kepala bagian.***(dik)