BENGKALIS- Menjaga dan melindungi hak-hak anak adalah
kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terpenting pada
lingkungan keluarga, akan tetapi pemerintah dan kalangan pengusaha
memiliki peran yang sama sesuai dengan amanah yang disebutkan di dalam
peraturan perundang-udangan.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis Suayatno, ketika membuka
secara resmi kegiatan pertemuan Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA),
serta sosialisasi KLA Kabupaten Bengkalis 2012, ditaja Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten
Beengkalis, Senin (9/7/12) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di
Laut Bengkalis.
Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dari seluruh elemen
masyarakat tidak hanya keluarga tetapi juga kewajiban pemerintah dan
kalangan pengusaha. Jika hak-hak anak dibiarkan dan tanpa dilindungi,
dikhawatirkan anak-anak kita akan menjadi generasi penerus yang
lemah, tegas Suayatno di hadapan hadirin.
Sosialisasi KLA Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala BPPKB Kabupaten
Bengkalis Farida Hamid, sejumlah Camat, para kepala Unit Pelaksana
Teknis (UPT) kecamatan, Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Bengkalis ini,
menurut Suayatno merupakan langkah konkrit dan komitmen Pemerintah
Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas anak (SDM) dan
upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bengkalis,
terlebih upaya dalam mewujudkan Bengkalis sebagai KLA.
Saat ini, 1/3 dari penduduk Indonesia adalah anak-anak. Setiap harinya tak kurang antara 11-12 anak di Indonesia yang selalu berhadapan dengan persoalan konflik hak-hak anak, seperti mengalami tindakan kekerasan, eksploitasi dan lain sebagainya, kata Suayatno lagi.
Sementara itu, dengan kegiatan sosialisasi KLA ini diharapkan untuk
mempercepat terwujudnya Kota Bengkalis sebagai KLA. Sehingga, tujuan
hak-hak anak, dapat dilindungi oleh segenap komponen masyarakat,
pemerintah daerah, serta dukungan dari dunia usaha.
Mudahan-mudahan dengan kegiatan ini mempercepat Bengkalis sebagai
Kota Layak Anak. Sehingga tujuan melindungi hak-hak anak tidak hanya
dilingkungan keluarga, yakni pemerintah dan pengusaha dapat
dilaksanakan, ujar Ketua Penyelenggara Yusnani.
Dalam melaksanakan sosialisasi KLA ini, BPPKB Kabupaten Bengkalis
mendatangkan sejumlah narasumber yang memberikan materi sosialisasi.
Diantaranya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, serta dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Provinsi Riau.***(dik)