Wabup Buka Pertemuan Tim Gugus Tugas KLA Bengkalis

icon   Pada 10 Juli 2012 Bagikan ke :

BENGKALIS- Menjaga dan melindungi hak-hak anak adalah kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya terpenting pada lingkungan keluarga, akan tetapi pemerintah dan kalangan pengusaha memiliki peran yang sama sesuai dengan amanah yang disebutkan di dalam peraturan perundang-udangan.

Demikian ditegaskan Wakil Bupati Bengkalis Suayatno, ketika membuka secara resmi kegiatan pertemuan Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), serta sosialisasi KLA Kabupaten Bengkalis 2012, ditaja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Beengkalis, Senin (9/7/12) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut Bengkalis.

Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dari seluruh elemen masyarakat tidak hanya keluarga tetapi juga kewajiban pemerintah dan kalangan pengusaha. Jika hak-hak anak dibiarkan dan tanpa dilindungi, dikhawatirkan anak-anak kita akan menjadi generasi penerus yang lemah, tegas Suayatno di hadapan hadirin.

Sosialisasi KLA Kabupaten Bengkalis dihadiri Kepala BPPKB Kabupaten Bengkalis Farida Hamid, sejumlah Camat, para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan, Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Bengkalis ini, menurut Suayatno merupakan langkah konkrit dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas anak (SDM) dan upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bengkalis, terlebih upaya dalam mewujudkan Bengkalis sebagai KLA.

Saat ini, 1/3 dari penduduk Indonesia adalah anak-anak. Setiap harinya tak kurang antara 11-12 anak di Indonesia yang selalu berhadapan dengan persoalan konflik hak-hak anak, seperti mengalami tindakan kekerasan, eksploitasi dan lain sebagainya, kata Suayatno lagi.


Sementara itu, dengan kegiatan sosialisasi KLA ini diharapkan untuk mempercepat terwujudnya Kota Bengkalis sebagai KLA. Sehingga, tujuan hak-hak anak, dapat dilindungi oleh segenap komponen masyarakat, pemerintah daerah, serta dukungan dari dunia usaha.

Mudahan-mudahan dengan kegiatan ini mempercepat Bengkalis sebagai Kota Layak Anak. Sehingga tujuan melindungi hak-hak anak tidak hanya dilingkungan keluarga, yakni pemerintah dan pengusaha dapat dilaksanakan, ujar Ketua Penyelenggara Yusnani.

Dalam melaksanakan sosialisasi KLA ini, BPPKB Kabupaten Bengkalis mendatangkan sejumlah narasumber yang memberikan materi sosialisasi. Diantaranya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau.***(dik)