Wabup Serahkan SPT, PPH dari APBD Bengkalis Tahun 2010

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
30-March-2011

BENGKALIS - Total penerimaan pajak tahun 2010 yang lalu pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis sebesar Rp 945,1 miliar. Dari jumlah ini 17 persen atau sebesar Rp 164,6 miliar diantaranya adalah pajak dari penghasilan (PPh) yang disetorkan dari dana APBD Kabupaten Bengkalis pada tahun lalu.

Kepala KPP Pratama Bengkalis, Rizal Imam Ganta mengungkapkan potensi pajak pada APBD kabupaten Bengkalis tahun 2010 yang lalu cukup besar. Dari total penerimaan pajak 2010 yang telah diterima dan disetorkan sebesar Rp 945,1 miliar, yaitu 17 persen diantaranya berasal dari setoran pajak dari APBD kabupaten bengkalis atau sebesar Rp 164,6 miliar.

”Karena itu kami menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang baik ini, antara pihak KPP dengan Pemkab Bengkalis,” ujarnya disela-sela kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2010 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja di Laut, Selasa (29/3/11) Kemarin.

Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh tahun 2010 ini, Wakil Bupati Bengkalis Suayatno juga menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2010. Turut menyampaikan SPT Tahunan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Kapolres Bengkalis AKBP Achmad Kartiko, SIK dan Kepala Dispenda Kabupaten Bengkalis, M Sukri.

Wabup Bengkalis dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada Kepala Dispenda Bengkalis dan jajarannya. Terkait dengan pengelolaan BPHTB yang telah diserahkan kepada daerah. Dimana Dispenda dalam hal ini adalah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan, penetapan dan pemungutan bea perolehan ini.

Lebih lanjut Wabup menekankan tiga hal prinsip yang harus dilakukan demi tercapainya pelayanan terbaik, yaitu petugas pajak harus dapat memberikan pelayanan terbaik karena hal itu adalah tugas dan kewajiban sekaligus amanah. Kemudian bagaimana supaya wajib pajak, wajib hukumnya membayar pajak dan menyampaikan laporan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya minta kepada Kepala Dipenda untuk berkoordinasi dengan KPP Pratama Bengkalis, sebagai pihak yang telah terlebih dahulu melakukan pengelolaan BPHTB . Selagi kita mau, InsyaAllah maka kita akan bisa. Dan yang terpenting lagi, tiga hal prinsip pengelolaan pajak harus menjadi perhatian,” pesan Wabup.***(dik)