BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menginstruksikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis, Nurminsyah untuk secepatnya memverivikasi dan memvalidasi data pengurus Bantuan Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia tahun 2021, Kamis (22/4/2021), di Galeri Yong Dolah KKantor Diskop UMKM Bengkalis.
Penerima bantuan pada tahun 2020 yang lalu berkesempatan menerima kembali BLT UMKM pada tahun ini. Bedanya, pada 2020 besarannya Rp2,4 juta sedangkan tahun 2021 hanya Rp1,2 juta.
Dikesempatan itu Wakil Bupati Bengkalis Bagus santoso sangat mengapresiasi atas inovasi pelaku usaha baik usaha galeri seni, makanan, dan kerajinan lainnya untuk itu melalui visi misi KBS memang konsisten fokus memperdayaan usaha kecil menegah, kita akan mendorong pelaku usaha itu tumbuh, kita akan berikan pelatihan dan memberikan modal sehingga akan merangsang pertumbuhan pendapatan ekonomi masyarakat tanpa mengandalkan APBD.
“Kuatnya ekonomi adalah ketika tumbuh mandiri dari tangan masyarakat kita dengan keahlian mengolah sumber daya alam ditaruh dengan kearifan lokal yang bisa kita jual secara nasional”, katanya.
Selanjutnya Bagus menegaskan, kesempatan ini tentu dimanfaatkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis, jangan sampai kesempatan baik ini ada kesalah fahaman antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah melalui Diskop UMKM Bengkalis.
Kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UMKM Bengkalis, Nurminsyah mengatakan waktu pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, hingga kini masih belum bisa dipastikan waktunya. Pasalnya, kini jajaran Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Daerah sedang melakukan pengumpulan data ihwal siapa saja yang berhak menerima BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Khusus di Kabupaten Bengkalis peminat untuk mengurus BLT ini semakin meningkat, per hari Rabu (21/4/2021) yang mengantar usulan UMKM sebanyak 20 ribu usulan Se-Kabupaten Bengkalis.
"Kita tetap menunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, untuk Kabupaten Bengkalis kita akan mengantarkan berkas usulan ini pada hari Minggu (25/4/2021)", kata Nurminsyah.
Hadir dikesempatan itu Kabid Perizinan dan Kelembagaan Doni Sartika, Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan Kurnia Dian Lestari dan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Sherly Darmayanti.