Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno mengajak para eks narapidana menjadi
manusia yang mandiri dan produktif. Anggap lah, perbuatan melanggar
hukum yang dilakukan sebagai bagian dimasa lalu yang terulang kembali.
Demikian diungkapkan Suayatno saat membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) keterampilan berusaha bagi eks penyandang penyakit sosial atau eks narapidana, di Lapas Bengkalis, Kamis (15/9). Diungkapnya, kegiatan diklat yang ditaja oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kepada napi yang menjalani 2/3 masa hukuman, merupakan modal utama ketika sudah keluar dari Lapas.
Ditambahkan Suayatno, seorang eks narapidana bukan saja sebagai objek, melainkan juga sebagai subjek yang tidak berbeda dengan manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan, sehingga tidak harus diberantas, tetapi dibina. Makanya pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk membina eks napi, sehingga mempunyai rasa percaya diri ketika berada di tengah-tengah masyarakat. “Narapidana adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi lebih baik dari sebelum menjadi pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial mempunyai komitmen untuk membantu eks napi yang mengikuti pelatihan. Yakni adalah berupa bantuan peralatan stimulan untuk dipergunakan membuka usaha kecil. Namun bantuan itu, hanya sebagai rangsangan bagi saudara untuk mengembangkan diri lebih kreatif berdaya guna dan dapat mengemban tugas untuk mensejahterakan keluarga dan orang tua.
Suayatno meminta agar begitu keluar dari penjara, para eks napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Tidak hanya itu, eks napi juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga terbentuk kepribadian dengan pondasi kokoh yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum. “Saya berharap, begitu keluar dari penjara ini, saudara-saudara mampu mengembangkan diri menjadi manusia yang mandiri dan produktif,” ujarnya di hadapan para napi yang mengikuti pelatihan.
Terkait pelaksanaan Diklat ini, Suayatno berharap agar para peserta memanfatkan waktu semaksimal mungkin untuk belajar dan mengadopsi ilmu dari narasumber. Jadikan pelatihan ini mempunyai nilai ekonomis bagi warga lapas dan kelembagaan, ciptakan jiwa wirausaha kreatif dan mandiri. “Setelah selesai nanti, saudara bisa memiliki keterampilan kerja dan mempunyai mata pencaharian sendiri dan dapat menolong dirinya sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup menekankan kepada Dinas Sosial agar berkesinambungan melaksanakan kegiatan ini. Jangan hanya kegiatan bersifat insidential, tetapi kegiatan yang eksis dan menjadi usaha yang akan memunculkan suatu produk finansial. (RILIS HUMAS)
Demikian diungkapkan Suayatno saat membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) keterampilan berusaha bagi eks penyandang penyakit sosial atau eks narapidana, di Lapas Bengkalis, Kamis (15/9). Diungkapnya, kegiatan diklat yang ditaja oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kepada napi yang menjalani 2/3 masa hukuman, merupakan modal utama ketika sudah keluar dari Lapas.
Ditambahkan Suayatno, seorang eks narapidana bukan saja sebagai objek, melainkan juga sebagai subjek yang tidak berbeda dengan manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan, sehingga tidak harus diberantas, tetapi dibina. Makanya pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk membina eks napi, sehingga mempunyai rasa percaya diri ketika berada di tengah-tengah masyarakat. “Narapidana adalah manusia yang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi lebih baik dari sebelum menjadi pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup mengatakan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Sosial mempunyai komitmen untuk membantu eks napi yang mengikuti pelatihan. Yakni adalah berupa bantuan peralatan stimulan untuk dipergunakan membuka usaha kecil. Namun bantuan itu, hanya sebagai rangsangan bagi saudara untuk mengembangkan diri lebih kreatif berdaya guna dan dapat mengemban tugas untuk mensejahterakan keluarga dan orang tua.
Suayatno meminta agar begitu keluar dari penjara, para eks napi meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Tidak hanya itu, eks napi juga dituntut untuk meningkatkan amal ibadah dan kecerdasan emosional, sehingga terbentuk kepribadian dengan pondasi kokoh yang mampu melindungi diri dari perbuatan yang melanggar hukum. “Saya berharap, begitu keluar dari penjara ini, saudara-saudara mampu mengembangkan diri menjadi manusia yang mandiri dan produktif,” ujarnya di hadapan para napi yang mengikuti pelatihan.
Terkait pelaksanaan Diklat ini, Suayatno berharap agar para peserta memanfatkan waktu semaksimal mungkin untuk belajar dan mengadopsi ilmu dari narasumber. Jadikan pelatihan ini mempunyai nilai ekonomis bagi warga lapas dan kelembagaan, ciptakan jiwa wirausaha kreatif dan mandiri. “Setelah selesai nanti, saudara bisa memiliki keterampilan kerja dan mempunyai mata pencaharian sendiri dan dapat menolong dirinya sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup menekankan kepada Dinas Sosial agar berkesinambungan melaksanakan kegiatan ini. Jangan hanya kegiatan bersifat insidential, tetapi kegiatan yang eksis dan menjadi usaha yang akan memunculkan suatu produk finansial. (RILIS HUMAS)