Warga Kabupaten Bengkalis Bakal Miliki e-KTP

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

26-April-2011

BENGKALIS- dalam rangka tahapan realisasi program pembuatan KTP elektronik atau e-KTP wajib dilaksaksanakan pada tahun 2012 mendatang di seluruh kawasan Indonesia. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis Tahun 2011 ini.

Akan mulai melakukan tahapan sosialisasi dan pendistribusian Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada masyarakat. Sedikitnya, berdasarkan pemutakhiran data yang telah dilaksanakan, jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis saat ini mencapai 529.882 jiwa, penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 359.167 jiwa.

“Jumlah penduduk yang akan diberikan e-KTP di Kabupaten Bengkalis, wajib pada tahun 2012 sesuai program nasional itu sebanyak berjumlah 359.167 jiwa dari jumlah penduduk yang telah dilakukan pemutakhiran datanya,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Zulfasa melalui Sekretaris, Aulia kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Selasa (26/4/11).

Dijelaskan Aulia, hingga saat proses rencana pembuatan e-KTP di Kabupaten Bengkalis masih dalam tahap pendistribusian NIK, dan prosesnya dilakukan melalui sosialisasi pada tahun 2011 di masing-masing kecamatan yang ada.

“Ini merupakan program strategis nasional, yang meliputi pemutakhiran data, dan ini sudah dilaksanakan, kemudian pendistribusian NIK, dan nantinya penerapan elektronik KTP. Khususn di Kabupaten Bengkalis, penerapan elektronik KTP akan dilakukan pada 2012 mendatang,” paparnya lagi.

Ditambahkan Aulia, program e-KTP ini merupakan program pemerintah pusat dan dananya juga dianggarkan melalui APBN. Kendati pihaknya (Pemkab Bengkalis, red) hanya diminta untuk mempersiapkan data, namun menyangkut sosialisasi menjadi tanggungan Pemkab Bengkalis sendiri.

“Program e-KTP ini merupakan program pusat dan diberlakukan secara nasional. Wajib selesai pada tahun 2012 mendatang,” tutupnya seraya mengatakan jika Pemkab Bengkalis siap untuk menyukseskan program tersebut.***(dik)