Workshop Monitoring Penggunaan Dana Desa

icon   Pada 3 Desember 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY secara resmi membuka workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (03/12/2020).

Workshop monitoring yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman dan Kepala KPPN Dumai Ahmad Rudi.

  

H Bustami HY mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau karena telah menginisiasi serta melaksanakan workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.

Disampaikan H Bustami HY, saat ini hampir semua bentuk anggaran baik dari APBN, APBD Provinsi serta APBD Kabupaten semuanya bermuara di desa. Untuk itu, dengan semakin banyaknya dana desa yang dikucurkan pemerintah ke desa, ini menjadi tantangan bagi Desa untuk semakin meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan regulasi yang ada dan tidak melanggar rambu-rambu pengelolaan dana desa itu sendiri.

"Kemudian, kepada para Kepala Desa harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan terkait dengan penggunaan dana desa. Mengingat dana Desa yang diberikan ini demi terciptanya pembangunan di Desa semakin berkembang dan maju sehingga pemberdayaan masyarakat desa dapat dioptimalkan. Untuk itu, diadakannya workshop monitoring dan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 ini, agar kita dapat menyamakan persepsi, ide, gagasan serta koordinasi terkait pengelolaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Bustami.

Pada Kesempatan tersebut Penjabat Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi memaparkan arahannya secara virtual bahwa kita banyak diberikan masukan untuk mengelola keuangan dana desa ini.

"Kepada kepala desa bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang besar untuk mengelola dana ini. Bagaimana kepala desa bisa memanfaatkan dana dengan saling berkolaborasi memberikan informasi data yang memadai, sehingga tuntutan masyarakat saat ini untuk melakukan transparansi keuangan dana desa di Kabupaten Bengkalis dapat terwujud," tutup Abdi.