PINGGIR - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran berkenaan arti pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan tahun 2022, Selasa, 19 Juli 2022 di Kantor Camat Pinggir.
Acara dibuka oleh Kadisdukcapil Kabupaten Bengkalis Ismail diwakili Sekretaris Nurfaridinsyah.
Nurfaridinsyah mengatakan Disdukcapil menyelenggarakan sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan sejalan dengan Visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
"Hal ini sebagai pelaksanaan menuju reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter," kata Nurfaridinsyah.
Nurfaridinsyah menambahkan bahwa dalam lima tahun kedepan Pemkab Bengkalis melaksanakan delapan program unggulan untuk guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa, diantaranya
Mendekatkan Petugas Pelayanan Kependudukan Kepada Masyarakat, Meningkatkan Sistem Pelayanan Kependudukan Berbasis Online, menyediakan Mobil Layanan Online Kependudukan(Molduk).
Berbagai inovasi dan kebijakan telah dibuat dan dilaksanakan untuk mengimplementasikan Program unggulan tersebut, antara lain pembentukan UPT Disdukcapil dan beroperasi dengan kewenangan penuh pada 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Disamping itu terus
dioptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk disetiap Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT di ibukota kecamatan atau Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan, dan masih ada 9 inovasi lainnya yang semuanya bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan pelayanan.
Nurfaridinsyah berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat semakin meningkatkan implementasi tertib administrasi kependudukan, antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, Tertib kepemilikan Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).
Pelayanan dibidang Kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis BERMASA, karena penduduk menjadi titik sentral tujuan pembangunan yang dilaksanakan.
Papar Nurfaridinsyah pelayanan kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dokumen kependudukan akan menjadi dasar semua pelayanan yang akan diakses penduduk.
"Kami ingin memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Dukcapil. Penduduk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya, dimanapun mereka berdomisili dalam Kabupaten Bengkalis, diperkotaan maupun pedesaan," ujarnya. ##DISKOMINFOTIK.