Wujudkan Kota Layak Anak, Bupati Buka Bimtek Konvensi Hak Anak

icon   Pada 24 Oktober 2022 Bagikan ke :

BATHIN SOLAPAN - Bertempat di Ruangan Mahoni Ballroom Hotel Surya Duri, Bupati Bengkalis diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin buka Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak, Senin (24/10/2022).

Bimtek diselenggarakan selama dua hari terhitung tanggal 24 - 25 Oktober 2022 dan diikuti sebanyak 35 peserta terdiri dari Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau yang ditaja langsung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis dalam Sambutannya melalui Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin mengatakan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bengkalis, sebenarnya sudah kita deklarasikan sejak Tahun 2016 yang lalu, bahkan juga sudah ada rencana aksi daerah pada Tahun 2017-2022. Dan sejak Tahun 2016 Kabupaten Bengkalis sudah meraih peringkat pertama, namun sampai saat ini belum ada peningkatan, ini adalah tantangan dan marwah kita bersama karena ini menjadi salah satu tolok ukur komitmen kita terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Oleh karenanya, dalam upaya percepatan peningkatan peringkat Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten layak anak, tentunya kita terus berupaya meningkatkan kebijakan dan kegiatan, salah satunya dengan bimtek ini, agar pemahaman seluruh stakeholder yang ada di tingkat Kecamatan terhadap konvensi hak anak terus meningkat dan selanjutnya komitmen terhadap perlindungan anak juga diharapkan semakin baik serta meningkat," jelas Toha.

Lebih lanjut Mantan Camat Pinggir ini menambahkan dengan telah digelontorkannya dana bantuan khusus atau yang lebih dikenal dana Bermasa yaitu bantuan sebesar 1 milyar setiap kecamatan, desa dan kelurahan, tentunya kita berharap, semua ini menjadi energi dan semangat baru dalam rangka memenuhi hak anak dan perlindungan khusus anak.

Kami ingatkan bagi desa dan kelurahan yang belum membentuk forum anak, agar segera mewujudkannya, karena forum tersebut adalah wadah bagi anak untuk menyalurkan aspirasi dan pendapatnya, bahkan jika ada pertemuan dan Musrenbang agar mereka ini diundang, pinta Toha.

Kemudian lanjut Toha, apa yang menjadi harapan dan kebutuhan anak merekalah yang lebih mengetahui, sehingga apapun kegiatan dan pembangunan yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, kemudian untuk mencegah dan penanganan awal agar adanya perlindungan bagi anak di desa dan kelurahan, juga perlu adanya PATBM, yaitu Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat, pungkasnya.

Tampak Hadir pada acara tersebut Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri, KUA Kecamatan Mandau Saim, KUA Bathin Solapan H Surianto, Perwakilan PHR Naumi serta peserta Bimtek. #PROKOPIM