Panggilan 112
Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Bengkalis adalah pusat layanan terpadu yang siap menerima laporan dan memberikan bantuan cepat kepada masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Nomor ini dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam, baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah, tanpa perlu menggunakan kode area.
Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat melaporkan berbagai kondisi darurat, seperti:
-
Kebakaran (rumah, hutan, lahan, dan fasilitas umum)
-
Kecelakaan lalu lintas dan kebutuhan pertolongan medis darurat
-
Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, atau angin kencang
-
Gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan tindakan cepat aparat
-
Kejadian darurat lainnya yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda
Petugas 112 akan menindaklanjuti setiap laporan dengan menghubungkan ke instansi terkait, seperti Pemadam Kebakaran, Kepolisian, Rumah Sakit, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi layanan publik lainnya di Kabupaten Bengkalis.
Dengan adanya layanan 112, masyarakat tidak perlu menghafal banyak nomor darurat. Cukup satu nomor 112, semua kebutuhan darurat dapat diakses dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Catatan: Layanan ini khusus digunakan untuk keadaan darurat, bukan untuk pertanyaan umum atau pengaduan yang tidak bersifat mendesak. Penyalahgunaan panggilan darurat dapat mengganggu proses penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.