Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Unit Kerja
  3. Badan Penelitian Dan Pengembangan

Badan Penelitian Dan Pengembangan

Update pada: 29 August 2025 07:38 WIB oleh Admin

Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan Lembaga Teknis Daerah sebagai unsur pendukung tugas Bupati, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan adalah melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Penelitian, Pengembangan dan Statistik ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya ;
  5. Pengelolaan UPT.

VISI

Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Yang Inovatif dan Profesional”

 MISI

  1. Mewujudkan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang Produktif, Inovatif dan Profesional.
  2. Mewujudkan Penguatan Kelembagaan dan Jejaring Penelitian dan Pengembangan.
  3. Mewujudkan Sistem Manajemen dan Pemerintahan yang Baik.


SUSUNAN ORGANISASI