- Beranda ›
- Unit Kerja ›
- Bagian Hukum
Bagian Hukum
Update pada: 29 August 2025 07:43 WIB oleh Admin
Mempunyai tugas menyiapkan koordinasi, menyusun kebijakan, kegiatan dan program kerja, merumuskan serta melaksanakan dalam perumusan peraturan perundang-undangan, memberikan bantuan hukum, mempublikasikan dan mendokumentasikan produk hukum serta penyuluhan hukum.