- Beranda ›
- Unit Kerja ›
- Bagian Kerjasama
Bagian Kerjasama
Update pada: 16 November 2025 11:23 WIB oleh Admin
Mempunyai tugas menyiapkan koordinasi, menyusun kebijakan, kegiatan dan program kerja, merumuskan serta melaksanakan administrasi kerjasama daerah.