- Beranda ›
- Unit Kerja ›
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Update pada: 29 August 2025 07:42 WIB oleh Admin
Mempunyai tugas perumusan kebijakan dan mengkoordinasikan, melaksanakan tugas dan fungsi, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan dan layanan pengadaan barang dan jasa dan evaluasi dan pelaporan pengadaan barang dan jasa.