- Beranda ›
- Unit Kerja ›
- Bagian Perencanaan Keuangan
Bagian Perencanaan Keuangan
Update pada: 17 November 2025 13:49 WIB oleh Admin
Mempunyai tugas menyiapkan koordinasi dan petunjuk pelaksanaan keuangan Setda, penataan aset serta mengumpulkan data dan pelaporan yang berkaitan dengan keuangan dan aset Setda.