- Beranda ›
- Unit Kerja ›
- Bagian Sumber Daya Alam
Bagian Sumber Daya Alam
Update pada: 16 November 2025 11:23 WIB oleh Admin
Mempunyai tugas mengkoordinasikan, menyiapkan bahan bimbingan, kebijakan, pedoman, dan petunjuk teknis dan layanan dibidang peningkatan produksi dan distribusi perekonomian, pendayagunaan, sarana perekonomian dan sumber daya alam.