Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Unit Kerja
  3. Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga

Update pada: 29 August 2025 07:32 WIB oleh Admin

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


SUSUNAN ORGANISASI