Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Unit Kerja
  3. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan

Update pada: 29 August 2025 07:34 WIB oleh Admin

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Pendidikan adalah membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang pendidikan dan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pendidikan ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pendidikan ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pendidikan ;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI