Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Unit Kerja
  3. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi

Update pada: 29 August 2025 07:31 WIB oleh Admin

Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Tugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membantu Bupati melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang tenaga kerja dan transmigrasi serta menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang tenaga kerja dan transmigrasi.
  2. Penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan pelayanan umum dibidang tenaga kerja dan transmigrasi ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang tenaga kerja dan transmigrasi ;
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


SUSUNAN ORGANISASI