24 SKPD Bengkalis Di-deadline Serahkan Dokumen Lelang ke ULP

icon   Pada 4 April 2012 Bagikan ke :
BENGKALIS- Setelah sebelumnya diberikan batas waktu hingga 19 Maret 2011 tentang penyampaian dokumen lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kabupaten Bengkalis, saat ini hanya baru sebanyak 9 (sembilan) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyerahkan dokumen tersebut. Sisanya, sebanyak 24 SKPD dipastikan belum.

ULP Kabupaten Bengkalis kembali menyurati SKPD yang belum menyerahkan dokumen lelang selambat-lambatnya harus sudah diterima pada 6 April 2012 mendatang. Selama ini, kendala utama belum diserahkannya dokumen tersebut, salah satunya adalah disebabkan belum adanya kuasa yang menandatangani berkas dokumen itu karena belum adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Namun, menyusul permintaan kembali dan di-deadline hingga 6 April itu, masalah tersebut tidak akan bakal menjadi persoalan.

Di dalam surat yang disampaikan ULP ini, seluruh SKPD akan diberikan kelonggaran dalam hal penandatanganan dokumen kontrak. SKPD yang belum menyerahkan dokumen lelang, dan belum menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ataupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bahwa dokumen-dokumen lelang dapat ditandatangani oleh Pengguna Anggaran (PA) atau masing-masing Kepala Badan/Dinas/Instansi/Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kita kembali melayangkan surat agar segera menyerahkan dokumen lelang tersebut ke kita. Saat ini masih ada 24 SKPD yang sama sekali belum diserahkan. Dalam surat tersebut kita pertegas apa yang selama ini menjadi kendala,” kata Kepala ULP Bengkalis, Aulia kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/4/12) kemarin.

Dia menambahkan, appabila SKPD yang belum menunjuk KPA ataupun PPTK, dokumen dapat diteken langsung oleh PA atau Kepala SKPD masing-masing. Begitu juga dokumen lelang yang sudah diserahkan ke ULP dan dipastikan lengkap segera akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika tidak ada halangan, mudah- mudahan dalam tiga hari ini pengecekan telah tuntas. Jika semuanya lancar. Mudah-mudahan akhir April ini kita sudah melakukan pelelangan,” katanya lagi.

Seperti diketahui pelaksanaan ULP melalui satu pintu untuk pertama kalinya dilakukan dalam proses tender umum terhadap sejumlah kegiatan di APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2012 ini.

Sekretariat ULP akan ditempatkan di kantor lama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Jalan Pertanian. Sedangkan, jumlah tenaga yang telah dipersiapkan mulai dari Sekretariat dan Kelompok Kerja (Pokja) sebanyak 70 PNS dari sejumlah instansi.***(dik)