Eks Karyawan SJTv Mengadu ke Sekdakab Bengkalis

icon   Pada 24 September 2011 Bagikan ke :
Sebanyak 30 eks karyawan SJTv, televisi milik Pemkab Bengkalis mengadu ke Sekretaris Daerah, Asmaran Hasan. Mereka mempertanyakan status yang tak jelas selama setahun terakhir.

Setelah sejak Agustus 2010 lalu televisi lokal milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis Sri Junjungan Televisi (SJTv) sebelumnya dikelola oleh BUMD PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) tidak beroperasi. Sejumlah eks karyawan (mantan) televisi pemerintah itu, Selasa (20/9/11) pagi mengadukan nasibnya ke Sekretaris Daerah, H Asmaran Hasan. Salah satu yang mereka mempertanyakan adalah nasib eks karyawan setelah pengelolaan dan penyerahan asset dilakukan dari PT BLJ ke pemerintah.

“Selain nasib kami, kita juga mempertanyakan kapan akan di operasikannya kembali SJTv ini, yang sudah terhenti sejak Agustus 2010 lalu,” ujar Muhammad Iqbal mantan karyawan SJTv, saat ditemui wartawan, di Kantor Bupati Bengkalis Selasa (20/9/11).

Dipaparkan Iqbal, pada intinya para karyawan menginginkan penjelasan terkait penyerahan personil SJTv, sewaktu rapat antara PT BLJ dan Pemkab Bengkalis beberapa waktu lalu. Yang isinya selain penyerahan aset SJTv, para personil atau karyawan SJTv juga akan diserahkan. Akan tetapi, sampai hari ini belum mendapat kepastian.

"Sesuai janji perusahaan (PT BLJ), bahwa aset SJTv beserta personilnya akan diserahkan ke Pemkab. Untuk aset, memang sudah diserahkan sebelum puasa kemarin, namun khusus untuk personil SJTv, sampai hari ini nasib sebanyak 30 orang eks karyawan belum juga jelas,” terangnya.

Para eks karyawan televisi milik Pemkab Bengkalis ini berharap, pemerintah setempat segera mengoperasikan SJTv, agar seluruh personil atau karyawan direkrut kembali untuk bekerja.

Informasi tambahan, dalam rapat antara BLJ dan Pemkab Bengkalis pada tanggal 9 Juli 2010 lalu, turut dihadiri Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Bagian Humas, dan Bagian Keuangan Setda Bengkalis, menyepakati bahwa aset dan personil SJTv diserahkan ke pemerintah. Segala biaya operasional SJTv, termasuk gaji karyawan akan dianggarkan dalam APBD-P 2010. Bahkan untuk gaji karyawan akan diberikan sesuai standar gaji pegawai pemerintah setempat. (dik_RT)