Pemerintah Komit pada Penegakan HAM

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
15-April-2010

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap usaha-usaha penegakan, perlindungan, dan penghargaan terhadap hak azazi manusia sebagaimana diamanatkan dalam UU tentang HAM.

Demikian penegasan Bupati Bengkalis yang diwakili Staf ahli Bupati bidang Hukum dan Pemerintahan, Drs. H. Mukhlis, MM saat memimpin dialog dengan Komisioner Komisi Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) RI bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (14/4).

Lebih jauh dijelaskannya, dalam menegakan dan melindungi HAM, Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Sesuai dengan kewenangan yang kita miliki, kita telah berbuat dengan maksimal untuk mengangkat harkat dan martabat HAM di Kabupaten Bengkalis. Itu semua kita wujudkan dalam bentuk produk hukum seperti Peraturan Daerah, Keputusan Bupati, dan penyediaan anggaran yang besar untuk pelayanan masyarakat, yang semuanya itu bermuara terhadap pemenuhan hak-hak dasar warga Negara”, jelas Mukhlis.

Menurut calon Plt Sekda ini, berbagai sector pembangunan disusun untuk memberikan penghidupan yang layak untuk semua masyarakat termasuk masyarakat miskin agar.

“Diantaranya, pemberian akte gratis bagi anak-anak miskin, pemberian bantuan rumah miskin dan rumah layak huni bagi masyarakat komunitas adapt terpencil, pembebasan SPP dalam bidang pendidikan, dan sebagainya. Itu semua tak lain dan tak bukan bertujuan untuk masyarakat yang cerdas. Masyarakat yang cerdas akan dapat membangun dirinya sendiri”, jelas mantan Asisten ekonomi Pembangunan ini.

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas Ham), HM. Kabul supriyadhie, SH, Mum dalam pengarahannya mengatakan, Komnas Ham sesuai dengan UU tentang HAM memiliki tugas dan kewenangan melakukan pemantauan pelaksanan HAM sesuai dengan mandat yang dimiliki.

“Kami ingin melihat secara langsung penegakan, perlindungan, pemenuhan terhadap hak azazi manusia di seluruh wilayah di Propinsi Riau, termasuk di Kabupaten Bengkalis ini. Minggu ini Komnas Ham dibagi menjadi tim-tim kecil untuk melakukan peninjauan terhadap Pemerintah yang di dalamnya ada unsur eksekutif, legislatif, dan yudikati”, jelasnya.

Anggota Komnas Ham yang membidangi sub komisi pemantauan dan penyelidikan ini menjelaskan, beberapa hal yang menjadi stressing atau penekanan Komnas Ham adalah adanya produk hukum yang dibuat Pemerintah bersama DPRD, yang dituangkan dalam bentuk kebijakan-kebijakan pembangunan.

“Peraturan daerah yang dibuat apakah substansinya dalam rangka perlindungan dan penegakan HAM atau tidak. Kemudian kebijakan Pemerintah dalam pembangunan apakah betul-betul konsisten terhadap hal itu”, jelasnya.

Hakim Adhok pada Peradilan HAM ini juga menjelaskan, bahwa peninjauan yang dilakukan di Kabupaten Bengkalis, bukan hanya Pemerintah Daerah dan DPRD saja, melainkan juga pada penegak hokum.

“Kami juga perlu mendengarkan berbagai informasi tentang penegakan hokum dan HAM pada instansi penegak hokum, seperti dari Polri, kejaksaan, dan hakim di pengadilan. Apakah nuansa penegakan hukumnya betul-betul melakukan pembelaan pada HAM sebagaimana ketentuan yang berlaku”, jelasnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang ini memuji Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja keras melakukan penegakan dan perlindungan terhadap HAM di Kabupaten Bengkalis.

“Kami bangga atas kesungguhan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama instansi penegak hukum untuk penegakan HAM. Semangat Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan berbagai kasus, ini cukup membangkan kami. Artinya, berbagai kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi dan bukan melalui jalur hukum. Apapun alasannya, sebenarnya yang bertikai semuanya warga Kabupaten Bengkalis juga”, ungkapnya.

Tim Komnas HAM yang berkunjung ke Bengkalis terdiri dari tiga orang. Selain, HM. Kabul supriyadhie, SH, Mum, ikut pula dua orang staf sub komisi pemantauan dan penyelidikan, Mimin Dwi Hartono dan Bayu Pamungkas.

Hadir dalam pertemuan ini antara lain, Waka Polres, Kompol Syahril, Anggota DPRD Heru Wahyudi, SH, Ketua Pengadilan Negeri, dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Bengkalis. Diantaranya, Asisten Tata Praja, Drs. H Hermizon, MP, Inspektur, Drs. H. Burhanuddin, MH, Kadis Perikanan Kelautan, Ir. Herman, Kabag Hukum yang diwakili Jonnaidi, SH, Kabag Kesra, Herman, MSi, dan Kabag Keuangan, H. Halim, SH, MP.

sumber bagian humas