BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkalis menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, Selasa, 9 Agustus 2022, bertempat di aula pertemuan Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kabupaten Bengkalis, H Hambali menjelaskan bahwa kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.
"Diseminasi ini adalah langkah ketiga setelah dilaksanakannya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit serta terakhir nantinya kegiatan tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting," terang mantan Kabag Kesra ini.
Lebih lanjut dijelaskan H Hambali, dalam pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting, melibatkan tim teknis dan tim pakar.
"Dalam mensukseskan kegiatan audit kasus stunting, tim audit membentuk tim teknis dan tim pakar baik dari dokter spesialis anak, spesialis kandungan, ahli gizi maupun dari psikolog," jelas H Hambali.
Hambali berharap kegiatan audit kasus stunting yang dilaksanakan ini pada akhirnya dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, hingga 14% pada tahun 2024.
"Kegiatan audit kasus stunting ini diharapakan dapat memenuhi target privalensi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yakni 18,56% pada tahun 2022 dan 15,61% di tahun 2023 serta pada tahun 2024 sebesar 12,62%," pungkas H Hambali, mengakhiri.
Tampak hadir Sekretaris DPPKB, H Ediyanto, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Yessica Febrina, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Dedi Suhendri, tim teknis dan tim pakar, TP PKK Kabupaten, PKB/PLKB serta kepala desa, tim TPK dan kader posyandu Desa Prapat Tunggal. ##DISKOMINFOTIK.