Tahun 2020 ADD Dari Pemerintah Pusat Meningkat 2,34 Persen

icon   Pada 20 Februari 2020 Bagikan ke :

PEKANBARU - Pada tahun 2020 Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pusat meningkat, dimana pada tahun 2019 ADD dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Riau sebesar 1,44 triliun sedangkan pada tahun 2020 ADD dari Pemerintah Pusat 1,47 triliun.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020 di Provinsi Riau, Kamis, 20 Februari 2020 di Grand Ballroom Hotel Labersa. 

Adapun tema Raker ini, Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat.

Edy mengatakan dari alokasi dana desa dari pemerintah pusat tahun 2020 sebesar 1,47 triliun dengan masing-masing Kabupaten/Kota akan mendapatkan 1,47 Miliar.

"Pengalokasian dana desa dari pemerintah pusat yang terus ditingkatkan ini harus diikuti dengan kualitas sumber daya manusia yang baik dan handal dalam memanfaatkan dana desa," kata Edy.

Selanjutnya Edy menambahkan pelaksanaan dana desa telah terbukti dengan menghasilkan sarana dan prasarana yang bermanfaat untuk masyarakat serta berhasil meingkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Dengan bantuan dana desa ini setiap desa memiliki kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat terutama melalui badan usaha milik desa," tuturnya.

Selanjutnya Wagubri berpesan dengan besarnya alokasi dana desa ini mampu menyusun program yang lebih menyentuh dengan masyarakat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Kepala Desa merupakan orang yang paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu diharapkan agar selalu melakukan identifikasi jika terjadi setiap permasalahan yang ada di desa," harap Edy.

Sementara itu Plt Bupati Bengkalis yang diwakili Kadis PMD Yuhelmi mengatakan dengan besarnya Alokasi Dana Desa setiap desa tentunya dapat memanfaatkan sebaik mungkin sehingga kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dapat dirasakan manfaatnya.

"Kami harapkan juga Kepala Desa harus lebih hati-hati dalam menggunakan Dana Desa, jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Yuhelmi.

Tampak hadir, Staf Ahli Menteri Kemendagri RI Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kepala BPKAD Aulia.

Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kepala Seksi Penyediaan Konten Lintas Sektoral dan Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Kominfotik Bengkalis Darmawanto, serta Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK