Titik Sugiarti, Kepala UPT PP dan PA Mandau Tutup Usia, Bupati Amril Sampai Ucapan Duka

icon   Pada 7 Oktober 2019 Bagikan ke :

BENGKALIS -- Innalillahi wainna ilaihi roji’un. Titik Sugiarti, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Ahad, 6 Okober 2019, berpulang ke rahmatullah.

Mengutip camatmandau.bengkaliskab.go.id dalam informasi bertajuk “Turut Belasungkawa Atas Meninggalnya Titik Sugiarti Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan Mandau”, perempuan berkacamata tersebut tutup usia dalam umur 51 tahun.

Titik Sugiarti menghadap Sang Khaliq sekitar pukul 07.00 WIB setelah dirawat kurang lebih 3 minggu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, di kamar Anggrek Lantai III.

Masih mengutip camatmandau.bengkaliskab.go.id, jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka jalan Karang Anyar II, Kelurahan Air Jamban, Duri, Mandau.

Menurut rencana jenazah almarhum akan dikebumikan Senin besok, 7 Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 WIB.

Bupati Amril Mukminin yang juga telah mendapat informasi duka tersebut, ikut berbelasungkawa.

Baik atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, suami Kasmarni ini menyampaikan turut berduka cita.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab Bengkalis, kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Bupati Amril, beberapa saat lalu, dengan nada duka.

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Bupati Amril berharap agar tabah, sabar dan ikhlas menerima cobaan dari Allah SWT ini.

Kemudian, mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, mengajak warganya, untuk sama-sama mendoakan, agar almarhumah diampuni segala salah, khilaf dan dosanya.

Kepada warganya dan siapapun yang pernah bergaul dengan almarhumah semasa hidupnya, Bupati Amril juga berharap dapat memaafkan, jika seandai dalam pergaulan tersebut, almarhumah pernah berbuat salah, khilaf dan dosa, dengan maaf yang tulus dan ikhlas.

“Mari kita doakan semoga segala amal ibadahnya diterima. Salah, khilaf dan dosanya diampuni, serta ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya di sisi Allah SWT. Semoga almarhumah berpulang dalam keadaan husnul khotimah,” ajak dan doa Bupati Amril Mukminin. #DISKOMINFOTIK#