Tinjau Mobil Dinas di Rumdis Abdi: 30 Desember Batas Akhir Pengumpulan Mobnas

icon   Pada 29 Desember 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Sampai saat ini baru 161 unit Mobil Dinas (Mobnas) yang terkumpul di halaman Wisma Sri Mahkota dan Rumah Dinas Wakil Bupati Bengkalis, masih ada Perangkat Daerah yang belum mendengarkan himbauan kami.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi saat meninjau langsung Mobnas yang telah disusun di Halaman Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (28/12/2020).

 

Abdi mengatakan semakin cepat pengumpulan Mobnas tersebut tentu semakin cepat tim Aset Daerah untuk mendata keberadaan Mobnas Pemkab Bengkalis, sehingga nantinya kita akan bagikan kepada pejabat yang berhak memilikinya.

"Aset Mobnas ini perlu kita tata rapi, saat ini keberadaannya belum tertata rapi, nanti aset Mobnas ini akan kita masukkan ke dalam aplikasi yang sudah kita buat yakni "Resam", bukan hanya kita Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa megakses tapi masyarakat juga bisa mengaksesnya," ucap Abdi.

Kemudian Abdi juga menegaskan Kepada Perangkat Daerah (PD) diharapkan pada hari Rabu (30/12/2020), Mobnas sudah harus terkumpul semua, jika tidak mematuhi Surat Keputusan yang ditandatangani Pj. Bupati maka akan ada sanksi yang akan diberikan.

Hadir mendampingi Pj Bupati, Sekretaris BPKAD HM Zamri.