Bengkalis Perlu Data Base Daerah

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :

12-February-2011

BENGKALIS - Salah satu indikator untuk mendapatkan penilaian laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, baiknya tata pengelolaan asset daerah. Untuk itu Bupati Bengkalis menekankan perlu adanya data base.

Untuk membuat data base dimaksud, Bupati H Herliyan Saleh meminta kepada masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) untuk membentuk tim kecil berkoordinasi dengan Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.

Demikian salah satu poin penting rapat Bupati dengan pejabat eselon II dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Bengkalis di lantai III kantor Bupati, Jumat (11/2). Data base aset daerah tersebut minimal sejak awal era otonomi daerah.

‘’Untuk itu Pak Bupati meminta kepada masing-masing SKPD membentuk tim kecil mendata aset daerah di lingkungannya dengan selalu berkoordinasi bersama Kabag Perlengkapan,’’ ujar Kabag Humas Agusrizal kepada wartawan usai rapat.

Hal yang tak kalah diingatkan Bupati, seperti disampaikan Agus, perlunya penegakan disiplin para pegawai. ‘’Seluruh pegawai diminta bekerja dengan disiplin dan mengedepankan azas profesionalitas. Sementara pemerintah telah memikirkan kesejahteraan para pegawai, tentu harus diimbangi dengan kinerja,’’ papar Agus.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati berharap cepat beradaptasi dan menyamakan persepsi mengingat sangat banyaknya tugas di masa mendatang. Di samping itu dapat menguasai aturan hukum dan perundang-undangan serta tupoksi tugas di tempat masing-masing.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada inspektorat untuk menyiapkan fakta integritas mulai dari eselon tertinggi sampai pejabat fungsional terendah. Fakta integritas tersebut tidak hanya bersifat normatif saja, tapi diuraikan secara terperinci.

Kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil, Bupati mengingatkan perlunya secara berkala meng-up date data kependudukan sehingga validitasnya dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan di masing-masing SKPD.

‘’Tujuan Pak Bupati supaya program yang disusun oleh masing-masing SKPD tepat sasaran. Paling tidak dari program yang telah dijalankan mampu mengurangi angka kemiskinan 2-3 persen setiap tahunnya,’’ jelas Agus.

Update data kependudukan sangat erat kaitannya dalam menyusun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Jamkeskis, Askeskin maupun Raskin. Jika datanya tidak valid, bisa menimbul persoalan. Misalnya, ada masyarakat yang berhak menerima tapi tidak kebagian karena tidak terdata.(EVI/jrr)