BATHIN SOLAPAN - Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bathin Solapan melaksanakan acara Pelatihan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Se-Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang bertempat di Hotel Surya Duri Kecamatan Bathin Solapan, Minggu, (26/12/2021) Siang.
Acara tersebut dibuka Langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Toharuddin.
Acara tersebut mengangkat tema "Sinergitas Pemerintah Desa dan Bumdes menuju Tata Kelola Bumdes yang Lebih Baik".
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis yang di bacakan Staf Ahli Bupati Toharuddin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua beserta jajaran pengurus Badan Kerjasama Antar Desa Bathin Bermarwah Kecamatan Bathin Solapan, yang telah menginisiasi serta melaksanakan pelatihan ini.
Agar semua pihak, baik Pemerintahan Desa, badan pengawas maupun pengelola BUMDesa, memiliki kompetensi dan konsekwensi untuk menggerakkan BUMDesa, sehingga maju dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli desa sekaligus mensejahterakan ekonomi masyarakat desa," ujar Toharuddin.
"Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa telah menunjukkan, bahwa desa, tidak hanya sebagai unit administratif di bawah pemerintahan daerah, akan tetapi telah memberikan kewenangan yang begitu besar untuk mengurus urusan masyarakatnya," jelas Toha.
Paradigma ini, lanjut Toha, tentunya sebagai jawaban, agar desa dapat mempercepat terwujudnya kemandirian desa. Karena, dengan tumbuhnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera akan dapat membalikan fakta, bahwa 70 persen pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di kota.
Oleh karenanya, dalam undang-undang desa pasal 87 ayat 1 dibunyikan, bahwa desa dapat mendirikan badan usaha milik desa yang disebut Bumdesa, dengan tujuan dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, jelas Toha.
Tidak hanya itu, kata Toha, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, menjadi bagian dari kegiatan pembangunan desa melalui aksentuasi pada peran pemerintahan desa, sehingga berdampak pada peningkatan PAD Desa. Dan jika PAD Desa meningkat, maka yakinlah, ianya akan berkonstribusi pula pada kemandirian desa, sehingga pada gilirannya akan terwujud kesejateraan masyarakat desa.
Kami sangat mendukung sekali apa yang dilaksanakan oleh BKAD hari ini, agar kita dapat membangun sinergitas pengelolaan antara pemerintah desa dan pengelola BUMDesa,. Semua pihak harus menghilangkan ego sektoral, karena membangun perekonomian desa tidak bisa hanya dari satu sektor tapi perlu multi sektor. Hal tersebut, sejalan dengan tema pelatihan kita hari ini yakni, sinergitas pemerintah desa bersama BUMDesa, menuju tata kelola yang baik, papar Toha.
Kepada pemerintah desa, berikan dukungan secara totalitas kepada bumdesa agar tetap tumbuh dan berkembang menjadi lembaga mikro ekonomi di desa. Dan kepada pengelola BUMDesa, terus bangun sinergi dengan semua pihak untuk menggali seluruh potensi yang ada di desa ini secara baik, terukur dan terarah serta kembangkan unit usaha yang produktif bersifat komersial, harap Toha.
Kita harus tetap optimis, bahwa kesukesan penerapan BUMDesa dengan tata kelola yang baik dan bersinergi, dapat kita wujudkan apabila semua pemangku kepentingan pada pemerintahan desa dan pengurus Bumdesa dapat memahami tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel, tegasnya.
"Pahami serta dalami tata cara pengelolaan badan usaha milik desa sesuai dengan Permendagri Nomor 96 tahun 2017, termasuk keputusan kepala dinas pemberdayaan masyarakat, desa, kependudukan dan pencatatan sipil provinsi riau tentang petunjuk teknis penyaluran keuangan bantuan khusus dari pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun Anggaran 2021," ungkap Toha.
Hadir pada Acara tersebut Camat Bathin Solapan Aulia Army, Bhabinkamtibmas Juni, P, Ketua KNPI Bengkalis Andika Putra Kenedi, Ketua BKAD Kecamatan Bathin Solapan Harsaja Mulyadi, dan Peserta Pelatihan. #PROKOPIM