BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, melalui Asisten Administrasi Umum Aulia hadiri Technikal Meeting kegiatan pembentukan UPTD pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau yang diwakili Kasi Wilayah II Endra Saputra, Person In Charge Konsultan Balai Andhika Putra dan Plt. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Erdilla Fitriadi, Senin (23/5/22) di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program “Opor” yakni, (optimalisasi, pemeliharaan, operasi, dan rehabilitasi) yang telah pelopori oleh Menteri PUPR semenjak tahun 2020. pada program optimalisasi tersebut merujuk pada evaluasi dan inventarisasi terhadap pekerjaan yang sudah dapat dimanfaatkan.
Membacakan sambutan Bupati, Aulia mengatakan, di Kabupaten Bengkalis terdapat 1 sarana Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tepatnya di Kecamatan Bathin Solapan, yang telah dibangun pada tahun 2016 namun belum difungsikan.
"IPLT ini telah dibangun pada tahun 2016, namun sampai dengan saat ini keberadaan tersebut belum berfungsi. Dengan adanya program Opor ini, kami berharap, kegiatan pengoptimalisasian sarana dimaksud, dapat difungsikan kembali", tegas Aulia.
Karena menurutnya, IPLT yang berada di Kecamatan Bathin Solapan tersebut, tentunya akan menjadi sarana pengolahan lumpur tinja pertama yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, sesuai dengan visi misi pemerintah daerah, yang salah satu sasarannya adalah tersedianya layanan infrastruktur pemukiman yang sehat dan aman, Asisten III tersebut juga meminta BPPW Riau dan Konsultan Balai agar memberikan masukan dan titik terang kepada Pemerintah Daerah.
"Harapan kami keberadaan IPLT ini dapat difungsikan, sehingga dapat meningkatkan pencapaian SPM di bidang sanitasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain", ujar Aulia. #PROKOPIM