BENGKALIS - Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati H Bagus Santoso sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (23/11/2021), di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.
Jawaban dan penjelasan tersebut disampaikannya, usai penyampaian pandangan umum seperti saran, ide serta pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis
Pada kesempatan tersebut, Wabup memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan dari 7 (tujuh) Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis melalui juru bicaranya.
Pertama, kepada H. Jasmi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Kedua, Hendri, S,Ag, M.Si dari Fraksi Golongan Karya. Ketiga, Erwan, S.Sos dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Keempat, Rianto Dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Kelima, Drs. H. Arianto, Dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya. Keenam, Askori, Dari Fraksi Gabungan Suara Rakyat dan Ketujuh, Laurensius dari Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia.
Dari Ketujuh fraksi tersebut, kami Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah memaduserasikan berbagai Pandangan, Ide dan Gagasan demi Terwujudnya Satu Tujuan.
Satu tujuan ini yakni Pembangunan yang berkeadilan, merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Kabupaten Bengkalis Yang Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera).
"Kami selaku pemerintah menerima dari semua saran dan ide apa yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Bengkalis pada malam hari ini, untuk itu, kami harap kedepannya kita bersama sama meningkatkan koordinasi, kolaborasi kita yang telah terjalin selama demi mendukung Program-program yang telah disusun dalam pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis," tutur Wabup.
Turut hadir mendampingi Wabup para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tamu undangan lainnya. #PROKOPIM