BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima audiensi dari masyarakat di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Selasa (7/9/2021), di Sri Mahkota Bengkalis.
Kedatangan warga ke Rumah Dinas Bupati Bengkalis untuk bersilaturahmi serta membahas terkait pemekaran Desa di Kelurahan Air Jamban.
Menurut Frianto selaku Ketua Panitia Pemekaran Desa, Kelurahan Air Jamban memiliki jumlah penduduk lebih kurang sekitar 64.000 jiwa.
Adapun nama desa yang diusulkan dari pemekaran tersebut juga sudah ada, yakni Desa Babua Lontuk.
Dikatakannya, pemekaran Desa tersebut nantinya akan menggabungkan 2 RW yakni RW 8 dan RW 24 Kelurahan Air Jamban yang digabungkan menjadi satu desa.
Sementara itu, Bupati Bengkalis menyampaikan kepada Ketua Panitia Pemekaran Desa beserta masyarakat yang hadir untuk bersabar terlebih dahulu.
“Untuk pemekaran ini membutuhkan proses yang panjang, dan ada prosedur yang harus kita penuhi, baik dari jumlah penduduk, luas wilayahnya,” ujar Kasmarni.
Memang, lanjut Bupati Wanita pertama di Kabupaten Bengkalis itu, saat ini untuk jumlah penduduk sudah terpenuhi, akan tetapi kita harus melihat dari segi lainnya lagi, salah satu anggaran yang tersedia.
“Jika prosedur telah terpenuhi baru bisa kita lanjutkan pada tahap-tahap berikutnya. Jadi berkas yang diserahkan akan kami kaji dan ditindaklanjuti terlebih dahulu, Insyaallah permintaan bapak-bapak disini akan kita usahakan, apalagi ini permintaannya langsung dari masyarakat, kita akan mengusahakannya,” ucapnya. #PROKOPIM