RUPAT - Para kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
diminta tidak sembarangan mengeluarkan dokumen-dokumen, baik yang
menyangkut dengan kependudukan maupun surat keterangan tanah. Sangat
diperlukan ketelitian serta kehati-hatian agar tidak berdampak hukum di
kemudian.
"Seleksi dan dalami dengan seksama dan jangan sampai salah mengeluarkan surat dan dokumen. Jika salah akan berdampak masalah hukum dan persoalan sosial di kemudian hari," tegas Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh ketika melantik Kepala Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Amrizal, di halaman SD Negeri 10, Jumat (3/2/12).
Posisi Pulau Rupat yang berbatasan langsung dengan negeri jiran juga menghawatirkan akan terjadinya tumpang tindih dokumen. Untuk itu lepala desa harus lebih hati-hati dalam memberikan dokumen kependudukan, jangan sampai menerbitkan dokumen untuk warga negara asing. Kenali dulu dan teliti sebelum menandatangani penerbitan dokumen kependudukan.
Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan kepada Kades Darul Aman yang baru dilantik, supaya memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis. Lebih penting lagi bagaimana ke depan desa semakin mandiri.
“Sebagai seorang kepala desa anda dituntut memiliki visi dan misi yang jelas dan terarah, tentunya sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis,” ingat Bupati.
Sebagai ujung tombak pembangunan, tambah Bupati, kades harus menguasai tugas pokok dan tanggung jawabnya serta mampu menyusun perencanaan dalam upaya membangunan desa. Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan Kades harus visioner dan kreatif serta mampu bekerjasama dengan BPD dalam menyusun program pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Karena bagaimanapun maju mundurnya sebuah desa merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Lebih penting, pinta Bupati, kemandirian desa sangat penting karena semakin mandiri suatu desa makin majulah desa tersebut. Pemkab sendiri telah membuat program-program dalam upaya menciptakan desa yang mandiri, seperti program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 miliar per desa yang telah digulirkan tahun lalu dan akan diteruskan hingga sampai Rp5 miliar per desa.
“Maksimalkanlah program UED-SP ini bersama sarjana pendamping desa. Jika desa mampu menjalankan dengan baik, Juni mendatang akan kita tambah lagi menjadi Rp1 miliar. Sebaliknya jika berdasarkan hasil evaluasi kita tidak perkembangan, maka sampai di angka Rp1 miliar itulah yang akan kita gulir,” tugas Bupati.
Di samping itu, jelas Bupati, mulai tahun ini Pemkab juga memprogramkan dana hibah Rp1 miliar setiap desa untuk pembangunan infrastruktur. Dana ini diharapkan bisa dimaksimalkan oleh desa dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur. Kemudian untuk setiap kecamatan juga dianggarkan Rp3 miliar untuk dana infrastruktur ini, tinggal lagi bagaimana camat bersama kades memaksimalkan. (edit/Man_HLR)
"Seleksi dan dalami dengan seksama dan jangan sampai salah mengeluarkan surat dan dokumen. Jika salah akan berdampak masalah hukum dan persoalan sosial di kemudian hari," tegas Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh ketika melantik Kepala Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Amrizal, di halaman SD Negeri 10, Jumat (3/2/12).
Posisi Pulau Rupat yang berbatasan langsung dengan negeri jiran juga menghawatirkan akan terjadinya tumpang tindih dokumen. Untuk itu lepala desa harus lebih hati-hati dalam memberikan dokumen kependudukan, jangan sampai menerbitkan dokumen untuk warga negara asing. Kenali dulu dan teliti sebelum menandatangani penerbitan dokumen kependudukan.
Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan kepada Kades Darul Aman yang baru dilantik, supaya memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis. Lebih penting lagi bagaimana ke depan desa semakin mandiri.
“Sebagai seorang kepala desa anda dituntut memiliki visi dan misi yang jelas dan terarah, tentunya sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis,” ingat Bupati.
Sebagai ujung tombak pembangunan, tambah Bupati, kades harus menguasai tugas pokok dan tanggung jawabnya serta mampu menyusun perencanaan dalam upaya membangunan desa. Pada kesempatan itu Bupati juga mengingatkan Kades harus visioner dan kreatif serta mampu bekerjasama dengan BPD dalam menyusun program pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat. Karena bagaimanapun maju mundurnya sebuah desa merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Lebih penting, pinta Bupati, kemandirian desa sangat penting karena semakin mandiri suatu desa makin majulah desa tersebut. Pemkab sendiri telah membuat program-program dalam upaya menciptakan desa yang mandiri, seperti program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 miliar per desa yang telah digulirkan tahun lalu dan akan diteruskan hingga sampai Rp5 miliar per desa.
“Maksimalkanlah program UED-SP ini bersama sarjana pendamping desa. Jika desa mampu menjalankan dengan baik, Juni mendatang akan kita tambah lagi menjadi Rp1 miliar. Sebaliknya jika berdasarkan hasil evaluasi kita tidak perkembangan, maka sampai di angka Rp1 miliar itulah yang akan kita gulir,” tugas Bupati.
Di samping itu, jelas Bupati, mulai tahun ini Pemkab juga memprogramkan dana hibah Rp1 miliar setiap desa untuk pembangunan infrastruktur. Dana ini diharapkan bisa dimaksimalkan oleh desa dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur. Kemudian untuk setiap kecamatan juga dianggarkan Rp3 miliar untuk dana infrastruktur ini, tinggal lagi bagaimana camat bersama kades memaksimalkan. (edit/Man_HLR)