Cegah Covid-19, Tadi Malam Polres Datangi Tempat Usaha di Mandau

icon   Pada 22 Mei 2021 Bagikan ke :

MANDAU – Jajaran Polres Bengkalis bersama tim dari pemerintah Kecamatan Mandau, Jumat malam 21 Mei 2021, mendatangi tempat keramaian. Langkah ini untuk meningkatkan kesadaran warga disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Tadi malam menurunkan personel di tempat keramaian, seperti rumah makan, pusat perbelanjaan maupun warnet (warung internet) di kota Duri, Kecamatan Mandau. Hasilnya masih banyak warga yang belum disiplin dengan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Kepala Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Sabtu 22 Mei 2021.

Untuk tahap awal, kata Hendra Gunawan, setiap warga yang belum mematuhi prokes guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, cukup diberikan teguran dan diminta untuk memakai masker. Namun kedepan pihaknya bersama tim Satgas Covid-19 akan memberikan tindakan tegas dengan melaksanakan sidang di tempat.

“Tindakan tegas harus segera diterapkan, karena masih banyak warga yang belum peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Kedepan jika tetap tidak mematuhi prokes, langsung sidang di tempat,” ujar Kapolres Bengkalis.

Selain masih rendahnya kesadaran warga mematuhi disiplin protokol kesehatan, ternyata kata Kapolres Bengkalis, masih ditemukan pemilik usaha seperti rumah makan, tempat perbelanjaan maupun warnet, mengabaikan penanganan protokol kesehatan. Hal ini terlihat, pelaku usaha tidak menyediakan tempat menyuci tangan, tidak tersedia handstizer.    

Yang lebih memprihatinkan lagi, dalam operasi Jumat malam tersebut, jajaran Polres Bengkalis menemukan tempat warung internet (warnet) di Kota Duri yang masih beroperasi sampai pukul 06.00 WIB. Selain itu, para pengunjung yang ada di warnet tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan.

Terkait dengan temuan warnet yang masih beroperasi sampai pukul 06.00 WIB, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan berharap kepada instansi terkait selaku yang memberikan izin, memberikan peringatan keras kepada tempat usaha tersebut. Terlebih di tengah pandemi Covid-19, harus ada kejelasan yang tegas terhadap jam operasional tempat usaha.

Upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bengkalis butuh kerja sama seluruh elemen di negeri ini. Tidak hanya datang dari petugas di lapangan, tapi harus membutuhkan kesadaran yang tinggi dari masyarakat maupun pelaku usaha. Jika tidak ada kesadaran, kata Hendra, maka angka penambahan Covid-19 akan terus meningkat.

“Semua eleman harus bekerjasama mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini. 

Seperti diketahui saat melakukan operasi Jumat malam 21 Mei 2021, turut hadir bersama Kapolres Bengkalis AKBP Hendra, Waka Polres Bengkalis Kompol Asley Farida Turnip, Camat Mandau Riki Rihardi bersama jajarannya. #DISKOMINFOTIK