Disdik Perpanjang Masa Pembelajaran Dirumah Sampai Mei

icon   Pada 21 April 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan kembali mengeluarkan surat terkait perpanjangan pembelajaran di rumah terhitung dari tanggal 21 April – 30 Mei 2020.

Surat tersebut bernomor 800/DISDIK-SEKRE/2020/888 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura tanggal 20 April 2020, ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal se-Kabupaten Bengkalis.

Surat tersebut berisikan himbauan kepada seluruh tenaga pendidik dan pelajar se-Kabupaten Bengkalis untuk menjaga kesehatan, kebersihan, tidak melakukan kegiatan diluar rumah kecuali sangat penting, serta melakukan physical distancing dan diwajibkan menggunakan masker saat beraktifitas.

Selain itu, juga diminta melakukan shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah bersama keluarga inti. 

Kemudian, seluruh Kepala Sekolah dihimbau dapat menugaskan anak untuk menghafal ayat pendek di dalam Al-Qur’an dan menyetor hasil hafalan kepada guru Agama serta membuat resume buku bernuansa keagamaan dan diantar saat masuk sekolah.