BENGKALIS - Selama 25 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau akan melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, Bupati Kasmarni meminta seluruh jajarannya agar proaktif.
Permintaan tersebut disampaikan bupati perempuan pertama di Riau itu, saat memimpin entry meeting dengan BPK-RI di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati, Selasa 2 Februari 2022.
Dihadapan seluruh kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kasmarni juga menekankan untuk membantu dan memberikan masukan dalam memberikan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan dan terkait apa saja yang diminta Tim BPK RI.
Selain itu, guna memperlancar proses pemeriksaan, mantan Camat Pinggir itu juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah, untuk tidak meninggalkan tempat atau keluar daerah.
"Kecuali untuk hal yang mendesak, itupun harus mendapat izin dari kami," pesannya.
Sementara itu, Edi Darman selaku Pengendali Teknis BPK RI, mengatakan pihaknya selama melakukan tugas bukan untuk untuk mencari-cari kesalahan. Tugasnya tak jauh beda seperti wasit dalam pertandingan olahraga.
"Hakikatnya BPK mencari perbaikan, demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik," ucapnya.
Edi juga berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (anuditted) itu diserahkan sebelum 25 Maret 2022.
"Selanjutnya Maret s.d. April akan kami lakukan pemeriksaan secara terperinci. Barulah selambat-lambatnya 25 Mei 2022, akan kami serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut," ujarnya mengakhiri. #DISKOMINFOTIK