BENGKALIS - Untuk menyukseskan agraria di Kabupaten Bengkalis harus ada irisan dan akselerasi dengan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, mewakili Bupati Bengkalis saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/12/2021) di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Lebih lanjut, Johansyah juga berharap, agar GTRA dapat menyampaikan laporan tertulis akhir tahun yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis sebagai evaluasi pelaksaan untuk kelanjutan di tahun 2022 nantinya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Bengkalis Jemmy Dolly dalam sambutannya menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu program prioritas nasional dalam penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
"Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden No.86 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa tujuan Reformasi Agraria untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber energi dan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta menyelesaikan konflik agrarian di daerah. #PROKOPIM