Hari Jadi Bengkalis Ke-508, ASN Pakai Baju Melayu 27 Hingga 31 Juli 2020

icon   Pada 16 Juli 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS, PROKOPIM - Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan Surat Edaran Nomor 330/UM/234/2020 tanggal 16 Juli 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY.

Secara tertulis, Plh. Bupati Bengkalis mengajak seluruh Badan/Dinas/Kantor baik di lingkungan Pemerintah maupun Swasta untuk memasang Baliho/Spanduk sesuai dengan Tema "Bengkalis Solid" dan Logo yang telah ditentukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Selain itu, juga dihimbau kepada Karyawan baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun BUMN dan BUMD untuk mengenakan Baju Kurung Melayu Lengkap terhitung tanggal 27 s/d 31 Juli 2020, kecuali petugas yang ada di lapangan.

Kemudian kepada seluruh masyarakat Bengkalis untuk ikut menyemarakkan seluruh rangkaian kegiatan secara kreatif di lingkungan masing-masing sempena Hari Jadi Bengkalis yang tentunya harus mentaati Protokol Kesehatan Covid-19.

Tidak hanya itu, seluruh Perangkat Desa, kantor, badan, sekolah untuk melaksanakan gotong royong dari tanggal 17 s/d 23 Juli 2020.

Berikut isi Surat Edaran tersebut Klik disini Surat Edaran Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508