PINGGIR – Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan bahwa saat ini kita mengetahui UU Cipta Kerja memberikan harapan bagi masyarakat khususnya bagi pencari kerja di daerah, persoalan yang dihadapi selama ini para pengusaha sering tidak memperhatikan dan kurang memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal.
Hal ini menimbulkan kecemburuan dari masyarakat lokal yang merasa kurangnya pemerataan dan tentu saja tidak baik bagi peningkatan ekosistem dan investasi, oleh karenanya kami berharap, semoga kebijakan untuk memfasilitasi tenaga kerja lokal dan kebijakan yang diambil oleh daerah khususnya masyarakat Bengkalis dapat teratasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Kasmarni menyikapi dari setiap materi yang telah disampaikan oleh para narasumber dalam Pembelajaran Tatap Maya Tahap II Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2021 di hari Kedua, Rabu (01/09/2021), bertempat di Kecamatan Pinggir,
Kegiatan tatap maya hari kedua yang dibagi menjadi III sesi ini menghadirkan pembicara pertama yakni Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Bidang Perekonomian Lestari Indah, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo.
Sebagai pembicara pertama menyampaikan secara umum terkait substansi atas terciptanya UU No. 11/2020 tentang cipta kerja yaitu dilakukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Lalu pembicara Kedua Menteri Keuangan memaparkan secara umum terkait sinergi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah di masa pandemi COVID-19. Dan terakhir pembicara ketiga dengan materi strategi dan kebijakan Kementerian Pertanian "Pertanian Indonesia Saat Pandemi COVID-19".
Turut hadir, Plt Asisten I Pemerintahan dan Kesra H. Ismail, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Imam Hakim, Kepala Diskominfotik Johansyah Syafri, Kepala BPKAD Aulia, Kadis Pariwisata H. Anharizal, Kepala BKPP Djamaludin dan Kepala BPKAD Aulia. #PROKOPIM