26-April-2011
Pelaksanaan otonomi daerah di Riau tergolong sukses. Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menempatkan daerah ini rangking ke enam nasional.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Provinsi Riau dalam urutan ke-enam peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan provinsi secara nasional. Sedangkan kinerja penyelenggaraan kabupaten/kota secara nasional menempatkan kabupaten/kota di Riau di luar sepuluh besar dan yang tertinggi bertengger di peringkat 16 dan 22.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-15 di Kota Bogor, Senin (25/4/11) kemarin yang dihadiri Wapres Boediono, Mendagri Gamawan Fauzi, para gubernur, bupati dan walikota itu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Jawa Tengah (Jateng) menempati tiga besar penyelenggaraan pemeritahan provinsi yang berprestasi paling tinggi secara nasional.
Sedangkan 10 besar kabupaten yang berprestasi secara nasional secara berurutan adalah Kabupaten Jombang, Bojonegoro, Sragen, Pacitan, Boalemo, Enrekang, Buleleng, Luwu Utara, Karanganyar dan Kulonprogro. Sementara 10 besar kota yang berprestasi paling tinggi secara nasional adalah Kota Surakarta, Semarang, Banjar, Yogyakarta, Cimahi, Sawalunto, Probolinggo, Mojokerto, Sukabumi dan Bogor.
Dirjen Otda Djohermansyah Djohan saat membacakan Keputusan Mendagri Nomor 120-276 tahun 2011 tentang pengumuman penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) terhadap laporan penyelenggaraan Pemda tahun 2009 itu, didasarkan pada 173 indikator penilian antara lain mengenai kecakapan dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Penetapan 3 besar provinsi, 10 besar kabupaten dan 10 kota dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah itu, ada 173 indikator yang didasarkan penilaian antara lain menyiapkan laporan secara baik saat diminta, termasuk bebas dari korupsi dan kepala daerahnya tidak bermasalah dengan hukum," kata Djohermansyah Djohan.
Dalam penyelengaraan pemerintahan provinsi secara nasional, Riau sendiri berada diperingkat ke-6 setelah Sulut, Sulsel, Jateng, Sumatera Selatan dan Lampung dengan skor 2,7532. Untuk penyelenggaran pemerintahan kota secara nasional, kota di Riau paling tinggi berada diperingkat 22 ditempati Kota Pekanbaru dengan skor 2,6158 dan Dumai diperingkat 60 dengan skor 2,3970.
Untuk penyelenggaran pemerintahan kabupaten secara nasional, kabupaten di Riau yang paling tinggi berada di peringkat ke-16 ditempati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan skor 2,7592 Setelah Inhu disusuk Kabupaten Bengkalis berada diperingkat 36 (2,6349), Kampar diperingkat 93 (2,4899), Rokan Hulu diperingkat 112 (2,4373), Indragiri Hilir berada diposisi 132 (2,3953), Kuantan Singingi peringkat 144 (2,3763), Rokan Hilir diperingkat 211 (2,2277), dan Pelalawan 212 dengan skor 2,2239.
Wapres Boediono mengatakan, penghargaan terhadap Pemda yang berprestasi tersebt sangat baik untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan berani membuat inovasi baru. "Saya sangat gembira ada peristiwa semacam ini, karena kadangkala kita berprestasi tidak pernah dicatat, tetapi kalau salah catatannya banyak. Saya kira ini perlu terus dilanjutkan, dan selamat ini bentuk pengakuan," kata Wapres.
Sedangkan bagi daerah yang belum berprestasi, Wapres meminta agar Kemendagri mendorong kinerjanya dalam penyelenggaran pemerintahan bisa lebih baik lagi terutama dalam memberantas korupsi, membuka lapangan kerja, mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok. "Jadi kalau mau berprestasi kira-kira difokuskan pada bidang yang menjadi perhatian masyarakat seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.
Wapres Boediono berharap kepada provinsi, kabupaten dan kota yang berprestasi selain diberikan penghargaan, juga perlu diberikan insentif agar tetap mempertahankan prestasi yang ada, dan bila perlu ditingkatkan lagi. Insentif tidak harus berupa dana tunai, tetapi juga bisa berupa kebijakan insentif non tunai yang pelaksanaannya akan dirumuskan menteri dalam negeri dan menteri keuangan.
"Dengan diberikan insentif daerah yang berprestasi akan berupaya mempertahankan prestasi, dan bagi daerah yang belum berprestasi akan memacu untuk berprestasi. Dan ini harus di rumuskan menteri keuangan dan menter dalam negeri, insentif apa yang diberikan," katanya.
Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, bila pemerintah daerah ingin mendapatkan penghargaan harus meningkatkan pelayanan terhadap publik dan membuat inovasi-inovasi."Pelayanan publik dan inovasi sangat penting dalam penyelenggaran pemerintahan daerah. Penghargaan ini bentuk apresiasi pemerintah terhadap Pemda yang berkomitmen menjalankan desentralisasi," kata Mendagri. *** (ira)