BENGKALIS, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya menggalakan serta memiliki komitmen besar dalam pembangunan pemberdayaan, salah satu diantaranya melalui pelaksanaan program Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).
Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi saat menghadiri acara peresmian gedung serbaguna sekaligus gebyar bagi hasil Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) BUMDesa Pambang Baru Kecamatan Bantan. Rabu (7/10/2020). Bertempat di Halaman Kantor Desa Pambang Baru.
Ikut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Kadis PMD Yulhelmi, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrsino, Camat Bantan Sufandi, Kepala Desa Pambang Baru Edi Zakri, Babinsa Pambang Baru, Otoritas UED, Pendamping Desa, Pengawas, dan juga masyarakat.
Lebih lanjut H.Syahrial Abdi menyampaikan bahwa program UED-SP ini merupakan salah satu unit program Pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi dan mengentaskan kemiskinan serta memberdayakan masyarakat yang termasuk kategori ekonomi lemah.
“Bagi masyarakat pemanfaat UED-SP kami berharap manfaatkan program ini sebaik-baiknya, pergunakan untuk kegiatan produktif dan jangan dipergunakan untuk konsumtif apalagi untuk gaya-gayaan, hindari hal tersebut", pinta Syahrial.
Lebih lanjut, Asisten II Setda Provinsi Riau itu juga mengingatkan kepada Camat, dan Kepala Desa, untuk memberdayakan para Pendamping Desa yang dimiliki saat ini. Begitu pula buat para pendamping desa, buat perencanaan secara matang, jalin komunikasi aktif bersama Stakeholder yang ada di Desa.
“Lakukan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga dapat terlihat perkembangan masyarakat dalam mengembangkan usahanya dan dapat mengetahui apa saja permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat sebagai pemanfaat,” harap Syahrial Abdi.
Kepada Direktur dan Pompinan Unit Usaha BUMDesa lanjut suami Hj. Herawati itu lagi kami berharap, terus gali potensi-potensi ekonomi yang ada didesa sehingga desa tidak terlalu bergantung kepada dana stimulan pemerintah pusat ataupun daerah.