Agar Tidak Disalahgunakan Orang Lain: Ingat, Jangan Mengumbar Data Kependudukan di Media Sosial

icon   Pada 16 Juli 2018 Bagikan ke :

BENGKALIS – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan dan mengimbau masyarakat supaya tidak mudah mengumbar data kependudukan di media social (Medsos).

Adapun data yang tidak boleh dengan mudah diunggah ke Medsos dimaksud, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kart Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sebab data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan pelaku kejahatan bahkan diperjualbelikan oleh para "pemulung data".

“Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” kata Zudan sebagaimana dikutip dari laman Setkab.coi.id, Selasa, 30 Juli 2019.

Zudan mengatakan, selama ini  banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.

“Sekadar contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur, sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue ‘Kartu Keluarga’ di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK,” jelas Zudan.

Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat pun dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya melalui biro jasa.

“Data KTP-el dan Nomor HP (Handphone) kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,” kata Zudan.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya. #DISKOMINFOTIK#

Powered by Froala Editor